Rabu, 17 Juli 2013
Minggu, 14 Juli 2013
DALIL-DALIL TENTANG KEWAJIBAN DAN KEUTAMAAN PUASA RAMADHAN
16.21
No comments
Dalil-dalil tentang kewajiban puasa Ramadhan sangatlah banyak dalam
nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’âla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ
عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا
مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ
أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ
مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ
بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا
هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu
berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (jika
mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih
baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa
hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh
karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di
bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit
atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari
yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian
mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]
Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat
Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan
bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia,
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima (perkara,
pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna
Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat,
berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.”
Juga dalam hadits Thalhah bin Ubaidullah radhiyallâhu ‘anhu riwayat
Al-Bukhâry dan Muslim, ketika seorang A’raby bertanya kepada Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam tentang Islam, beliau bersabda,
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ
غَيْرُهُنَّ قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ .
فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ فَقَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . وَذَكَرَ
لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ هَلْ
عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . قَالَ فَأَدْبَرَ
الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ
مِنْهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْلَحَ إِنْ
صَدَقَ .
“Shalat lima waktu (diwajibkan) dalam
sehari dan semalam.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?”
Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah. Juga puasa Ramadhan.”
Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab,
“Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah,” dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyebutkan (kewajiban) zakat
terhadapnya. Maka, ia berkata, ‘Apakah ada kewajiban lain terhadapku?’ Beliau
menjawab, ‘Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah.” Kemudian, orang tersebut
pergi seraya berkata, “Demi Allah, saya tidak akan menambah di atas hal ini dan
tidak akan menguranginya.’ Maka, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa
sallambersabda, ‘Ia telah beruntung apabila jujur.’.”
Selain itu, hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan pula oleh
Al-Bukhâry dan Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu,
dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Jâbir bin Abdillah radhiyallâhu
‘anhumâ.
Selanjutnya, dalil lain terdapat dalam hadits Umar bin Khaththab radhiyallâhu
‘anhuriwayat Muslim ,dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat
Al-Bukhâry dan Muslim, tentang kisah Jibril yang masyhur ketika beliau bertanya
kepada Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman,
Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat. Ketika ditanya tentang Islam, Nabi shallallâhu
‘alaihi wa sallam menjawab,
الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ
وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً.
“Islam adalah bahwa engkau bersaksi
bahwa tiada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad
adalah Rasul Allah, engkau menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa
Ramadhan, serta berhaji ke rumah (Allah) bila engkau sanggup menempuh jalan
untuk itu.”
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama bersepakat bahwa siapapun yang
mengingkari kewajiban puasa dianggap kafir, keluar dari Islam, dan dianggap
telah mengingkari suatu perkara, yang kewajibannya telah dimaklumi secara
darurat dalam syariat Islam.
Seluruh dalil di atas menunjukkan keutamaan puasa yang sangat besar dan
menunjukkan bahwa betapa agung nikmat dan rahmat Allah bagi umat Islam.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan
Rasul-Nya telah menjelaskan berbagai macam keutamaan puasa secara umum dan
keutamaan puasa Ramadhan secara khusus. Agar kita dapat bersegera dalam hal
menggapai rahmat Allah dan bergembira terhadap karunia dan nikmat-Nya, berikut
ini, kami menyebutkan beberapa keutamaan puasa. Di antaranya adalah:
Pertama, ampunan dan pahala yang sangat besar
bagi orang yang berpuasa.
Allah Jalla Tsanâ`uhu menyebutkan
sederet orang-orang yang beramal shalih, yang di antara mereka adalah
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, kemudian menyatakan pahala untuk mereka
dalam firman-Nya,
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“…Allah telah menyediakan, untuk mereka,
ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Ahzâb: 35]
Kedua, puasa adalah tameng terhadap api neraka.
Dalam riwayat Al-Bukhâry dan Muslim dari
Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Nabishallallâhu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ
وَلاَ يَسْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرُؤٌ
صَائِمٌ
“… dan puasa adalah tameng. Bila salah
seorang dari kalian berada pada hari puasa, janganlah ia berbuat sia-sia dan
janganlah ia banyak mendebat. Kalau orang lain mencercanya atau memusuhinya,
hendaknya ia berkata, ‘Saya sedang berpuasa.’.”
Juga dalam hadits Jâbir, ‘Utsman bin Abil ‘Âsh, dan Abu Hurairah radhiyallâhu
‘anhu riwayat Imam Ahmad dan selainnya, Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallambersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ
“Puasa merupakan tameng terhadap neraka,
seperti tameng salah seorang dari kalian pada peperangan.”
Ketiga, puasa adalah pemutus syahwat.
Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu
‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ،
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di
antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah karena hal tersebut
lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang
belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena sesungguhnya (puasa itu) adalah
pemutus syahwatnya.”
Keempat, orang yang berpuasa mendapat ganjaran
khusus di sisi Allah.
Hal tersebut karena puasa merupakan
bagian kesabaran, sementara sabar terbagi tiga: sabar dalam hal menjalankan
ketaatan, sabar dalam hal meninggalkan larangan, dan sabar dalam hal menerima
ketentuan Allah. Orang yang berpuasa telah melakukan tiga jenis kesabaran ini
seluruhnya, bahwa ia sabar dalam hal menjalankan ketaatan yang diperintah
dalam pelaksanaan puasa, sabar dalam hal meninggalkan segala hal yang dilarang
dan diharamkan dalam pelaksanaan puasa, serta sabar dalam hal menjalani
kepedihan terhadap lapar, haus, dan kelemahan pada tubuh. Karena puasa
merupakan bagian kesabaran, wajar jika orang yang berpuasa mendapatkan pahala
khusus yang tidak terhingga sebagaimana orang yang sabar mendapat pahala
seperti itu. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya, hanya orang-orang yang
bersabarlah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]
Kelima, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan.
Keenam, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau
wangian kasturi.
Tiga keutamaan yang disebut terakhir termaktub dalam hadits Abu Hurairahradhiyallâhu
‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرَ أَمْثَالِهَا إِلَى
سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ
لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيْ
وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ
رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan Anak Adam, kebaikannya
dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa
Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa. Sesungguhnya, (amalan) itu adalah (khusus)
bagi-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya karena (orang yang berpuasa)
meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’ Bagi orang yang berpuasa, ada
dua kegembiraan: kegembiraan ketika dia berbuka puasa dan kegembiraan ketika
dia berjumpa dengan Rabb-nya. Sesungguhnya, bau mulut
orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.” (Lafazh
hadits adalah milik Imam Muslim)
Ketujuh, puasa sehari di jalan Allah menjauhkan
wajah seseorang dari neraka sejauh perjalanan selama tujuh puluh tahun.
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu
‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ
بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Tidak seorang hamba pun yang berpuasa
sehari di jalan Allah, kecuali, karena (amalannya pada) hari itu, Allah akan
menjauhkan wajahnya dari neraka (sejauh perjalanan) selama tujuh puluh tahun.”
Kedelapan, pintu khusus di surga bagi orang-orang
yang berpuasa.
Dalam hadits Sahl bin Sa’ad
As-Sâ’idy radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim,
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ
الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ
يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ
أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya, di surga, ada pintu yang
dinamakan Ar-Rayyân. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hari
kiamat. Tidak ada seorang pun yang melewatinya, kecuali mereka. Dikatakan, ‘Di
mana orang-orang yang berpuasa?’ Lalu mereka memasukinya. Jika (orang) terakhir
dari mereka telah masuk, (pintu) itupun dikunci sehingga tidak ada seorang pun
yang melaluinya.”
Kesembilan, puasa termasuk kaffarah (penggugur)
dosa hamba.
Dalam hadits Hadzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu
‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِيْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ
يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Fitnah seseorang terhadap keluarga,
harta, jiwa, anak, dan tetangganya dapat ditebus dengan puasa, shalat,
shadaqah, serta amar ma’ruf dan nahi mungkar.”(Konteks hadits adalah milik Imam Muslim)
Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu
‘anhu riwayat Muslim, Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى
رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat lima waktu, (dari) Jum’at ke
Jum’at, dan (dari) Ramadhan ke Ramadhan, adalah penggugur dosa (seseorang pada
masa) di antara waktu tersebut sepanjang ia menjauhi dosa besar.”
Bahkan, puasa menjadi bagian kaffarah pada beberapa perkara seperti
pelanggaran sumpah[1], zhihâr [2],
sebagian amalan haji[3],
pembunuhan Ahludz Dzimmah ‘orang yang berada di bawah
perjanjian’ tanpa sengaja[4],
dan pembunuhan hewan buruan saat ihram[5].
Kesepuluh, puasa termasuk amalan yang
mengakibatkan seseorang dimasukkan ke dalam surga.
Dalam haditsnya riwayat Ibnu Abi
Syaibah, Ahmad, An-Nasâ`i, Ibnu Hibban, dan lain-lain, Abu Umâmah radhiyallâhu
‘anhu berkata kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمُرْنِيْ بِعَمَلٍ أَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ . قَالَ عَلَيْكَ
بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَهُ.
“Wahai Rasulullah, perintahlah saya
untuk mengerjakan suatu amalan, yang dengannya, saya dimasukkan ke dalam surga.
Beliau bersabda, ‘Berpuasalah, karena (puasa) itu tak ada bandingannya.’.”
Kesebelas, puasa memberi syafa’at pada hari kiamat.
Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu
‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ
الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ
فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ
فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ.
“Puasa dan Al-Qur`an akan memberi
syafa’at untuk seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, saya telah melarangnya terhadap makanan dan syahwat pada siang
hari, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ Al-Qur`an berkata,
‘Saya telah menghalanginya dari tidur malam, maka izinkanlah saya untuk memberi
syafa’at baginya.’ (Beliau) bersabda, ‘Maka, keduanya mendapat izin untuk
mensyafa’ati (hamba) tersebut.’.” (HR. Ahmad, Muhammad bin Nash
Al-Marwazy, Al-Hâkim, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany
dalam Tamâmul Minnah hal.
394-395)
Kedua belas, pada Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup,
serta syaithan dibelenggu.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu
‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ
النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika Ramadhan telah tiba, pintu-pintu
surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan dibelenggu.”
Ketiga belas, orang yang berpuasa pada Ramadhan, karena keimanan dan hal mengharap pahala,
dosa-dosanya diampuni.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu
‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan
karena keimanan dan hal mengharap pahola, dosa-dosanya yang telah lalu akan
diampuni.”
[1] [Al-Mâ`idah: 89]
[2] [Al-Mujâdilah: 3-4]
[3] [Al-Baqarah: 196]
[4] [An-Nisâ`: 92]
[5] [Al-Mâ`idah: 95]
Edisi Copas dari